Kamis, 15 Maret 2012

PENYAKIT-PENYAKIT KRITIS (KONDISI KRITIS)

1. SERANGAN JANTUNG
Kematian suatu otot jantung (Myocardium) sebagai akibat dari tersumbatnya Arteri Koronaria

2. PEMBEDAHAN ARTERI KORONARIA (BYPASS JANTUNG)
Pembedahan jantung untuk memperbaiki suatu penyumbatan atau penyempitan dari satu atau lebih arteri koronaria dengan cara bypass grafts

3. STROKE
Kecelakaan pembuluh darah otak yang mengakibatkan cacat pada syaraf (kelainan syaraf) yang berlangsung lebih dari 24 jam dan termasuk kematian jaringan otak,pendarahan tau penyumbatan yang berasal dari sumber diluar tengkorak dan harus terdapat bukti adanya deficit neurologist yang menetap

4. KANKER
Tumor ganas yang ditandai dengan suatu pertumbuhan sel yang tidak terkendali dan penyebaran sel-sel ganas kejaringan tubuh yang lain. Hal ini mencakup Leukimia dan penyakit Hotgkins (kanker getah bening) yang pertumbuhannya tidak dapat dikontrol secara medis

5. GAGAL GINJAL
Gagal ginjal tahap akhir yang mengakibatkan tertanggung harus menjalani secara teratur dialysis peritoneal atau cuci darah (hemodialisis) ataupun transplantasi ginjal

6. TRANSPLANTASI ORGAN PENTING
Tertanggung adalah penerima organ yang berupa jantung, paru-paru, hati, pancreas dan tulang sumsum yang operasinya telah dilaksanakan atau tertanggung telah terdaftar secara resmi pada daftar tunggu sebagai penerima di wilayah hukum Indonesia

7. OPERASI KATUB JANTUNG
Pembedahan jantung terbuka yang dilakukan untuk memperbaiki atau mengganti fungsi katub jantng yang abnormal

8. KEHILANGAN KEMAMPUAN BICARA
Kehilangan kemampuan bicara secara total dan permanent

9. LUKA BAKAR
Luka baker derajat ketiga (third degree) dan sekurang-kurangnya mengenai 20% luas permmukaan tubuh

10. KOMA
Keadaan tidak sadar tanpa reaksi terhadap rangsangan dari luar atau dalam dan menghasilkan kelainan-kelainan syaraf (neurological defisit)

11. OPERASI PEMBULUH DARAH AORTA
Pembedahan yang dilakukan untuk memperbaiki kelainan pada cabang utama pembuluh darah aorta didaerah dada (thoracalis) dan didaerah perut (abdominalis)

12. PARKINSON
Tergolong dalam Idiophatic Parkinson, yaitu penyakit yang tidak diketahui penyebabnya sehingga memerlukan pengawasan khusus dan bantuan untuk beraktivitas sehari-hari. Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh dokter ahli penyakit syaraf (Neurologist). Apabila diperlukan, perusahaan akan menunjuk seorang atau lebih ahli syaraf lain untuk memperkuat diagnosa.

13. KETULIAN
Kehilangan pendengaran dari kedua telinga yang sifatnya total dan tidak dapat disembuhkan.

14. ALZAIMER’S
Kelumpuhan secara menyeluruh dari fungsi otak yang mengakibatkan kemunduran mental sehingga memerlukan pengawasan secara terus menerus. Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh dokter ahli penyakit syaraf (Neurologist). Apabila diperlukan, perusahaan akan menunjuk seorang atau lebih ahli syaraf lain untuk memperkuat diagnosa

15. TUMOR JINAK
Tumor otak yang tidak menunjukkan keganasan, tidak menyerang dan menjalar kebagian tubuh lain

16. PENYAKIT PARU KRONIS
Tahap akhir dari penyakit paru yang memerlukan pengobatan dengan pemakaian oksigen untuk selamanya.

17. MOTOR NEURON DISEASE
Adanya kemunduran pada system syaraf pusat untuk mengontrol aktivitas muscular, sehingga kemampuan pergerakan otot-otot jadi lemah dan menurun. Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh dokter ahli penyakit syaraf (Neurologist). Apabila diperlukan, perusahaan akan menunjuk seorang atau lebih ahli syaraf lain untuk memperkuat diagnosa

18. MULTIPLE SCLEROSIS
Terdapatnya lebih dari satu episode kelainan susunan syaraf yang bersifat menetap selama 6 bulan, Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh dokter ahli penyakit syaraf (Neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini yang dibuktikan dengan adanya hasil image scanning

19. ANGIOPLASTI & PENATALAKSANAAN INVANSIF LAINNYA UNTUK PENYAKIT JANTUNG KORONER
Tindakan laser atau teknik lainnya sbg tindakan koreksi yg bermakna thd stenosis (penyempitan) setidaknya 70% dari dua pembuluh darah jantung atau lebih yang merupakan keharusan medik oleh dokter ahli jantung.

20. ANEMIA APLASTIK
Anemia, netropenia dan thrombositopenia (penurunan jumlah sel nitropin dan thrombosit dalam darah) yang disebabkan kegagalan sumsum tulang belakang yang tidak dapat dipulihkan. Diagnosis harus ditegakkan berdasarkan biopsy sumsum tulang belakang dan hasil tes darah

21. MENINGITIS BAKTRIAL
Peradangan selaput pembungkus otak atau saraf tulang belakang yang disebabkan oleh bakteri yang mengakibatkan gangguan neurologik (persyarafan) permanen yang menimbukkan ketidakmampuan total tertanggung untuk melakukan 3 dari 6 kriteria aktivitas kehidupan sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus minimal selama 6 bulan.

22. KOLITIS ULSERATIF
Kolitis Ulseratif yang parah dan akut yang mengancam jiwa, menyebabkan gangguan elektrolit yang biasanya disertai dengan distensi usus dan resiko pecahnya usus, terjadi sepanjang usus besar dengan diare yang parah/hebat. Kalim hanya dapat diajukan berdasarkan gambaran histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) dan sudah dilakukan tindakan pembedahan usus besar (colectomy) dan atau operasi usus halus (ileostomy)

23. DISABLING PRIMARY PULMONARY HYPERTENSION
Kelainan dimana terjadi peningkatan tekanan pulmonal akibat gangguan struktur, fungsi atau sirkulasi paru-paru yang mengakibatkan pembesaran bilik jantung kanan

24. ENSEFALITIS
Peradangan pada otak (hemisfer otak besar, batang otak atau otak kecil). Penyakit ini harus mengakibatkan komplikasi bermakna yang berlangsung setidaknya 6 minggu, termasuk defisit neurologik (gangguan persyarafan) permanent. Defisit neurologik tersebut harus mengakibatkan ketidakmampuan total tertanggung untuk melakukan 3 dari 6 kriteria aktivitas kehidupan sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus minimal selama 6 bulan.

25. HEPATITIS VIRAL FULMINAN
Pengerasan hati yang submasif sampai masif oleh virus hepatitis yang mengakibatkan kegagalan hati

26. PENYAKIT HATI KRONIK
Kegagalan hati tahap akhir dengan tanda kulit yang berwarna kuning (jaundice) yang menurut pendapat kedokteran secara umum tidak dapat kembali normal, dan berakibat penimbunan cairan dirongga perut (asites) atau kelainan otak (ensefalopati)

27. PENYAKIT CROHN
Merupakan kelainan peradangan menahun yang berbentuk granulomatosa. Klaim dapat diajukan bila memenuhi 2 kriteria dibawah ini sekaligus :
 Penyakit Chron sudah menimbulkan pembentukan fistula (hubungan antara saluran cerna dengan rongga perut), atau penyumbatan intestinal (saluran cerna), atau perforasi (pembentukan lubang) intestinal
 Terdapat laporan histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) yang mengkonfirmasikan adanya penyakit Chron

28. HIV YANG DIDAPAT MELALUI TRANSFUSI DARAH
Tertanggung terinveksi oleh HIV dengan kondisi sbb :
 Infeksi HIV diperoleh melalui tranrfusi darah yang dilakukan setelah polis berlaku
 Sumber infeksi dipastikan berasal dari lembaga yang menyelenggarakan transfuse darah dan lembaga tersebut dapat melacak asal dari darah yang terinveksi HIV tsb
 Tertanggung yang terinfeksi HIV bukan merupakan penderita Hemofilia
29. TRAUMA KEPALA SERIIUS
Kecelakaan yang menyebabkan luka pada kepala yang ditimbulkan oleh suatu kekuatan fisik yang berasal dari luar tubuh yang mengakibatkan deficit neurologik (gangguan persyarafan) yang menimbulkan ketidakmampuan total tertanggung untuk melakukan 3 dari 6 kriteria aktivitas kehidupan sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus minimal selama 6 bulan.

30. DISTROFI MUSCULAR
Termasuk kelompok myopati (kelainan otot) degeneratif (kemunduran) yang disebabkan oleh kelainan genetik dan ditandai dengan kelemahan dan atrofi (pengerutan) otot tanpa mempengaruhi system syaraf. Klaim hanya dapat dilakukan apabila Muscular Distrophy yang diderita mengakibatkan ketidakmampuan total tertanggung untuk melakukan 3 dari 6 kriteria aktivitas kehidupan sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus minimal selama 6 bulan.

31. KELAINAN PEMBULUH DARAH KORONER YANG SERIUS
Penyempitan yang terjadi pada setidaknya 1 pembuluh darah koroner (pembuluh darah jantung) sebesar minimal 75% dan pada 2 pembuluh darah koroner lainnya sebesar minimal 60% yang dibuktikan melalui arteografi koroner. Untuk kepentingan polis ini, pembuluh darah jantung hanya pembuluh darah besar sisi kiri jantung, pembuluh darah jantung anterior descending kiri, sirkumfleksi dan pembuluh darah besar sisi kanan jantung

32. KELUMPUHAN / PARALYSIS
Hilangnya secara total dan permanent fungsi 2 atau lebih anggota tubuh sebagai akibat terkena kecelakaan, atau kelainan dari tulang belakang. Anggota tubuh dedefinisikan sebagai seluruh lengan atau seluruh kaki

33. POLIOMYELITIS
Klaim dapat diajukan bila memenuhi 2 kriteria dibawah ini sekaligus :
 Terdapat diagnosa pasti terhadap infeksi virus Polio yang menyebabkan timbulnya kelumpuhan yang dibuktikan dengan gangguan fungsi motorik atau berkurangnya fungsi pernafasan
 Kondisi yang diderita harus mengakibatkan ketidakmampuan total tertanggung untuk melakukan 3 dari 6 kriteria aktivitas kehidupan sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus minimal selama 6 bulan

34. LUPUS ERITEMATOSUS SYSTEMIK
Kondisi autoimun (kekebalan terhadap tubuh sendiri) multisistem (yang mengenai banyak system dalam tubuh), dan multifaktorial (melibatkan banyak factor) yang sebagian besar diderita oleh wanita dalam periode wanita tersebut membesarkan anak.

*) Yang dimaksud dengan aktivitas kehidupan sehari-hari adalah ke-6 hal dibawah ini :
1. Mandi : diartikan sebagai kemampuan membersihkan diri dengan atau tanpa menggunakan shower atau membersihkan diri dengan baik menggunakan cara-cara lainnya
2. Berpakaian : diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan, melepas, mengepas dan melonggarkan pakaian, tanpa bantuan orang lain, termasuk juga menggenakan braces (penopang/penyangga tubuh), kaki / tangan palsu, atau alat bantu lainnya
3. Beralih tempat : diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan tubuh dari tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang tegak atau ke kursi roda, dan sebaliknya
4. Berpindah : diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk berpindah didalam ruangan dari kamar ke kamar pada ketinggian lantai yang sama…
5. Toileting (Buang Air) : diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menggunakan kamar kecil atau jamban atau cara-cara lain untuk buang air kecil atau besar agar mampu mempertahankan kebersihan diri secara layak
6. Menyuap : diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuapi diri sendiri ketika makanan sudah disiapkan dan terhidang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ILUSTRASI DANA PENDIDIKAN

ILUSTRASI DANA PENDIDIKAN
Silahkan isi form dibawah ini, kami akan follow up berupa Ilustrasi proposal

DANA PENDIDIKAN

DANA PENDIDIKAN
Perencanaan Masa Depan Pendidikan Anak + Proteksi Kesehatan
  • BIODATA ANAK

  • / /

    tgl/bln/thn

  • BIODATA ORANGTUA

  • / /

    tgl/bln/thn

  • Uraikan spesifikasi pekerjaan anda, misal : wiraswasta (pedagang, konsultan, dll)

  • Merokok dalam 12 bulan terakhir ?


  • (dalam pilihan periode diatas).

ILUSTRASI DANA PENSIUN

ILUSTRASI DANA PENSIUN
Silahkan isi form dibawah ini, kami akan follow up berupa Ilustrasi proposal

DANA PENSIUN

DANA PENSIUN / MODAL USAHA
Perencanaan Masa Depan + Proteksi Kesehatan
  • / /

    Tgl/Bln/Thn

  • Uraikan spesifikasi pekerjaan anda, misal : swasta harus ditulis detail ; pedagang, konsultan dll

  • Apakah anda merokok dalam 12 bulan terakhir ?

  • (dalam pilihan periode diatas)

Lisensi AAJI

Lisensi AAJI
Mohon maaf,demi keamanan, Nomor ID kami samarkan

Berdiri sejak tahun 1995, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential plc, London, Inggris. Di Asia, Prudential Indonesia menginduk pada kantor regional Prudential Corporation Asia (PCA), yang berkedudukan di Hong Kong yang mengelola dana mencapai £340 miliar (Rp 4,782 triliun) per 31 Desember 2010. Dengan menggabungkan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

Prudential Indonesia adalah pemimpin pasar dalam penjualan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link) pertamanya di tahun 1999. Sebagai pemimpin pasar, Prudential Indonesia selalu berusaha untuk menyediakan produkunit link yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi kebutuhan nasabahnya, dalam setiap tahap kehidupan, mulai dari usia kerja, pernikahan, kelahiran anak, pendidikan anak, dan masa pensiun.

Sampai dengan 31 Desember 2010, Prudential Indonesia memiliki 7 kantor pemasaran, yaitu di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Medan, dan Batam dan 219 kantor keagenan (termasuk di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Batam, dan Medan). Prudential Indonesia didukung oleh lebih dari 85.000 jaringan tenaga pemasaran berlisensi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, dan melayani lebih dari 1.100.000 nasabah.

Beberapa penghargaan yang diterima Prudential Indonesia selama masa beroperasinya, termasuk di tahun 2011 sampai dengan bulan Januari:
  • Top Brand Award 2011 untuk kategori Asuransi Jiwa untuk kedua kalinya berturut-turut dari Majalah Marketing bekerja sama dengan Frontier Consulting Group.
  • Indonesia Most Favorable Brand in Social Media kategori asuransi dari majalah SWA, SITTI (Sistem Iklan Teknologi Teks Indonesia) dan OMG.
  • Digital Marketing Award 2010 untuk situs korporat dalam kategori asuransi jiwa dari majalah Digital Marketing bekerja sama dengan lembaga riset Survey One dari Marketing Group.
  • Indonesia’s Most Favorite Netizen Brand 2010 untuk kategori asuransi jiwa dari Marketeers bekerja sama dengan lembaga riset Mark Plus Insight.
  • Indonesian Customer Satisfaction Award (ICSA) 2010 untuk kategori asuransi jiwa dari Majalah SWA bekerja sama dengan lembaga riset Frontier Consulting Group.
  • Cabang Asuransi Jiwa Syariah Terbaik 2010 untuk kategori perusahaan asuransi jiwa dengan aset di atas Rp100 miliar dalam ajang “Investor Best Syariah 2010” dari Majalah Investor.
  • Service Quality Award 2010. Menerima kualifikasi "Gold" untuk kategori “Life Insurance Services” dan kualifikasi "Diamond" untuk kategori “Health Insurance Services”. Penghargaan diberikan oleh Majalah Marketing bekerja sama dengan Carre-CSL.
  • Top Brand Award 2010 untuk kategori asuransi jiwa berdasarkan Top Brand Index 2010 dari Majalah Marketing bekerja sama dengan Frontier Consulting Group.
  • Marketeers Award: Greatest Brand of the Decade. Editor's Choice untuk kategori asuransi jiwa, sub kategori merek produk untuk PRUlink dari MarkPlus, Inc bekerja sama dengan komunitas Marketeers.
  • Indonesia’s Most Admired Company (IMAC) 2010 dari Majalah BusinessWeek Bloomberg sebagai “The Best in Building and Managing Corporate Image” untuk kategori asuransi jiwa.
  • Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dalam ajang Investor Awards 2010 dari Majalah Investor untuk kategori aset lebih dari Rp10 triliun. Prudential juga berhasil mempertahankan trophy "Star Performer" karena telah memenangkan kategori ini selama 8 tahun berturut-turut.
  • Insurance Award 2010. Posisi teratas dalam kategori "Good Life Insurance" sub kategori modal lebih dari Rp 250 miliar dalam ajang Insurance Awards 2010 yang diselenggarakan oleh Majalah Media Asuransi.
  • The Best Islamic Life Insurance, The Most Expansive Insurance, dan The Most Profitable Investment dalam ajang Islamic Finance Award 2010 yang diselenggarakan oleh Karim Consulting. (www.prudential.co.id)





Misi Kami

"Menjadi perusahaan Jasa Keuangan Ritel terbaik di Indonesia, melampaui pengharapan para nasabah, tenaga pemasaran, staf dan pemegang saham dengan memberikan pelayanan sempurna, produk berkualitas, tenaga pemasaran profesional yang berkomitmen tinggi serta menghasilkan pendapatan investasi yang menguntungkan."

Empat Pilar Misi

Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Misi, PT Prudential Life Assurance memiliki Empat Pilar, yaitu fondasi yang merupakan dasar berdiri dan berkembangnya perusahaan serta yang membedakannya dengan perusahaan-perusahaan lain. Berikut ini adalah Empat Pilar:

  • Semangat untuk selalu menjadi yang terbaik
    Untuk memberikan yang terbaik dan memperbaiki kemampuan untuk mendapatkan hasil yang terbaik pula.
  • Organisasi yang memberikan kesempatan belajar
    Memberikan kesempatan kepada setiap orang di perusahaan untuk mendapatkan pengetahuan, keahlian dan pengembangan pribadi melalui berbagi training.
  • Bekerja sebagai suatu keluarga
    Bekerja bergandengan tangan sebagai satu keluarga besar memperlakukan satu sama lainnya dengan rasa hormat dan penuh kasih untuk menciptakan suasana penuh pengertian.
  • Integritas dan Keuntungan yang merata bagi semua pihak yang terkait dengan perusahaan. Komitmen untuk selalu memiliki integritas dalam setiap hal, menyediakan pelayanan terbaik untuk nasabah, menghargai setiap orang dengan adil berdasarkan nilai tambah bisnis, berkomunikasi dengan jelas dan memberikan pendapatan penghasilan yang baik ke setiap orang (tanpa diskriminasi).

Nilai-nilai Inti Kami

PT Prudential Life Assurance menjalankan "Core Values" (nilai-nilai inti) yang dikembangkan oleh Prudential Corporation Asia (PCA) sebagai panduan kepada setiap orang di perusahaan dalam bekerja.
  • Berinovasi dan menciptakan peluang - kita terus berinovasi dan menantang diri untuk menciptakan peluang.
  • Menunjukkan rasa peduli dan memahami - kita mengerti dan peduli akan kebutuhan dan harapan para karyawan, nasabah, agen, mitra kerja, dan para pemegang saham.
  • Bekerja sama - kita menegakkan keterbukaan, saling percaya, dan kerja sama tim di seluruh tingkatan organisasi.
  • Memberikan yang terbaik - kita memenuhi janji kita dan memberikan yang terbaik berdasarkan harapan yang jelas dari para stakeholders, sambil terus menjaga integritas kita di setiap waktu.

Kredo Kami:


"Hanya dengan mendengarkan, kami dapat memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, dan hanya dengan memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, kami dapat memberikan produk dan tingkat pelayanan sesuai dengan yang diharapkan.”